You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bawaslu DKI Jakarta Temukan 34 Pelanggaran Pilgub
photo Suparni - Beritajakarta.id

Bawaslu Temukan 34 Pelanggaran

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menemukan 34 pelanggaran selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017 berlangsung.

telah diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh sentra penegakan hukum terpadu (sentra Gakkumdu)

"Laporan masyarakat maupun temuan tersebut, telah diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh sentra penegakan hukum terpadu (sentra Gakkumdu) dengan masing-masing rekomendasi yang berbeda," ujar Muhamad Jufri, Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran, Bawaslu DKI Jakarta, Jumat (18/11).

Dikatakan Muhammad, 34 laporan pelanggaran tersebut masing-masing yakni, 15 bukan atau tidak masuk pelanggaran, 13 pelanggaran administrasi, 1 pelanggaran pidana, 1 pelanggaran kode etik dan 4 pelanggaran lainnya.

Bawaslu DKI Tertibkan 26 Spanduk

"Terkait pelanggaran pidana, Gakkumdu Polda Metro Jaya telah memeriksa pelapor dan saksi-saksi saat kejadian," ungkapnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat mendukung proses Pilkada dengan aman dan damai.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6288 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2762 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2290 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1915 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1792 personNurito