You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bawaslu DKI Jakarta Temukan 34 Pelanggaran Pilgub
photo Suparni - Beritajakarta.id

Bawaslu Temukan 34 Pelanggaran

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menemukan 34 pelanggaran selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017 berlangsung.

telah diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh sentra penegakan hukum terpadu (sentra Gakkumdu)

"Laporan masyarakat maupun temuan tersebut, telah diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh sentra penegakan hukum terpadu (sentra Gakkumdu) dengan masing-masing rekomendasi yang berbeda," ujar Muhamad Jufri, Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran, Bawaslu DKI Jakarta, Jumat (18/11).

Dikatakan Muhammad, 34 laporan pelanggaran tersebut masing-masing yakni, 15 bukan atau tidak masuk pelanggaran, 13 pelanggaran administrasi, 1 pelanggaran pidana, 1 pelanggaran kode etik dan 4 pelanggaran lainnya.

Bawaslu DKI Tertibkan 26 Spanduk

"Terkait pelanggaran pidana, Gakkumdu Polda Metro Jaya telah memeriksa pelapor dan saksi-saksi saat kejadian," ungkapnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat mendukung proses Pilkada dengan aman dan damai.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10823 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1327 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1249 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1242 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye969 personBudhi Firmansyah Surapati